Oktober: Level 4 Berbagi dan Berkolaborasi
November: Pengukuhan duta teknologi 2023
Syarat Guru Pembatik 2023
1. Memiliki dan telah mengaktivasi akun belajar.id
2. Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS, CPNS, maupun PPPK yang dibuktikan dengan SK yang bersangkutan
3. Guru tetap yayasan yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Yayasan
4. Guru honorer di instansi pendidikan pemerintah/swasta dari semua jenjang yang dibuktikan dengan keputusan dari pimpinan lembaga yang bersangkutan
5. Tenaga kependidikan di instansi pendidikan pemerintah/swasta, dibuktikan dengan keputusan dari pimpinan lembaga yang bersangkutan