Realisasi Program PEN Mencapai Rp151,25 Triliun, Ini Penjelasan Sri Mulyani

- 10 Agustus 2020, 16:49 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.*/Pikiran-rakyat.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.*/Pikiran-rakyat.com /

BERITA DIY - Realisasi pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 6 Agustus 2020 telah mencapai Rp151,25 triliun atau 21,8 persen dari pagu sebesar Rp695,2 triliun, hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Dari Rp695,2 triliun itu, DIPA sudah dikeluarkan Rp313,2 triliun. Anggaran yang tanpa pakai DIPA Rp155,9 triliun yaitu insentif perpajakan. Sedangkan yang masih belum di DIPA-kan sebanyak Rp226,1 triliun," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020 dilansir dari antaranews.com.

Sri Mulyani menghitung Rp151,25 triliun terdiri atas bidang kesehatan sebesar Rp7,1 triliun, perlindungan social sebesar Rp86,5 triliun, sektoral K/L dan pemda sebesar Rp8,6 triliun, dukungan UMKM sebesar Rp32,5 triliun, insentif usaha sebesar Rp16,6 triliun, serta pembiayaan korporasi belum terealisasi.

Baca Juga: Covid-19 ataukah Perilaku Konsumtif Yang Menyebabkan Indonesia Mengalami Resesi Ekonomi?

Untuk bidang kesehatan dengan alokasi Rp87,55 triliun yang sudah DIPA Rp45,9 triliun, tanpa DIPA Rp3,8 triliun karena merupakan insentif, serta belum DIPA Rp37,9 triliun dengan realisasi Rp7,1 triliun atau 14,4 persen dari DIPA dan tanpa DIPA.

Realisasi itu meliputi insentif kesehatan pusat dan daerah Rp1,8 triliun, santunan kematian 54 tenaga kesehatan Rp16,2 miliar, gugus tugas COVID-19 Rp3,2 triliun, serta insentif bea masuk dan PPN kesehatan Rp2,1 triliun.

Menurutnya, upaya di bidang kesehatan perlu dilakukan shifting program dengan memanfaatkan dana yang belum ada usulan penggunaan serta mempercepat verifikasi pada insentif tenaga kesehatan, santunan kematian dan proses pengadaan alkes.

Baca Juga: [TERBARU] Per 10 Agustus 2020, Kasus Covid-19 Naik Jadi 127.083 Orang Positif

Menurutnya, upaya penyerapan di bidang kesehatan perlu dilakukan shifting program dengan memanfaatkan dana yang belum ada usulan penggunaan serta mempercepat verifikasi pada insentif tenaga kesehatan (nakes), santunan kematian, dan proses pengadaan alkes.

Halaman:

Editor: Galih Nur

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x