Gaji ke-13 Cair Bulan Ini, Berapa Besaran Gaji PNS ?

- 4 Agustus 2020, 16:32 WIB
Ilustrasi. Foto aktivitas PNS di Kota Ternate.
Ilustrasi. Foto aktivitas PNS di Kota Ternate. /ANTARA/Abdul Fatah

Tunjangan PNS yang melekat meliputi tunjangan anak dan tunjangan suami atau istri. PNS yang sudah memiliki suami atau istri mendapatkan tunjangan sebesar 5% dari gaji pokok. Sementara itu tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak. Sedangkan tunjangan jabatan besarannya tergantung pada jabatan yang diemban PNS.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x