Perbedaan Alis Djoko Tjandra Sebelum dan Sesudah Ditangkap

- 2 Agustus 2020, 07:36 WIB
Perbedaan bentuk alis Djoko Tjandra sebelum dan sesudah ditangkap menjadi sorotan warganet.
Perbedaan bentuk alis Djoko Tjandra sebelum dan sesudah ditangkap menjadi sorotan warganet. /ANTARA/M Risyal Hidayat & Maha Eka Swasta

BERITA DIY - Buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra memang sudah berhasil ditangkap Bareskrim POlri pada Kamis 30 Juli 2020 di Kuala Lumpur, Malaysia.  Meski demikian, hingga saat ini penangkapan Djoko Tjandara ini menjadi buah bibir masyarakat khususnya pengguna media sosial atau netizen.

Netizen menyoroti penampilan Djoko Tjandra yang berbeda dengan dirinya sebelum kabur dari Indonesia. Terlebih, Djokor Tjandra selalu menggunakan masker saat melakukan konferensi pers ditampilkan. Netizen pun menanyakan keaslian Djoko Tjandra.

Perbedaan penampilan Djoko Tjandra yang paling menjadi perhatian adalah bentuk alisnya. Sebelum ditangkap, Djoko Tjandra memiliki alis tipis. Namun setelah ditangkap alisnya justru tebal.

Baca Juga: Token Listrik Gratis PLN Agustus 2020 Sudah Bisa Diklaim, Begini Cara Mendapatkannya

Menanggapi keresahan warganet, polisi memastikan bahwa Djoko Tjandra memang benar-benar ditangkap. Melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 1 Agustus 2020 Kadivhumas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa Djokor Tjandra yang dibawa dari Bandara Halim Perdanakusuma itu memang benar Djoko Tjandara yang asli.

"Hasil pencocokan wajah oleh inafis dan hasil memang benar Djoko Tjandra," kata Argo.

Baca Juga: Wahid Hasyim, Adik Gus Dur Meninggal Dunia

"Saat ini, Djoko Tjandra ditempatkan sebagai narapidana di rutan Salemba cabang di Bareskrim Polri," kata Argo.

Baca Juga: Juventus Rilis Jersey Baru Musim 2020/2021, Berapa Harganya ?

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga menjawab penasaran netizen. Melalui akun instagramnya @yasona.laoly, Ia juga menunjukkan paspor Djoko Tjandra. Dalam paspor itu, terlihat alis Djoko Tjandra yang tebal.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Saya mengapresiasi Polri atas penangkapan Joko Tjandra. Penangkapan Joko setelah buron 11 tahun menjadi penegasan bahwa negara tak bisa dipermainkan oleh siapa pun. Penangkapan ini juga mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra. Hal ini juga menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini. Sebagai supporting system dalam penegakan hukum, jajaran Kementrian Hukum dan HAM lewat Ditjen Imigrasi mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi Joko Tjandra agar bisa dibawa dari Malaysia ke Indonesia. SPLP dikeluarkan sekaligus dicabut Kamis tanggal 30 Juli kemarin. #YasonnaHLaoly #KumhamPasti

A post shared by Yasonna H. Laoly (@yasonna.laoly) on

 

Yasona juga mengapresiasi langkah polri yang berhasil menangkap Djokro Tjandra.

"Saya mengapresiasi Polri atas penangkapan Joko Tjandra. Penangkapan Joko setelah buron 11 tahun menjadi penegasan bahwa negara tak bisa dipermainkan oleh siapa pun."
tulisnya di instagram yang diunggah Sabtu 1 Agustus 2020 kemarin. ***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x