Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023: Simak Link Download SKB 3 Menteri PDF

- 11 Oktober 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi. Ketahui daftar tanggal merah hari libur nasional cuti bersama 2023 di link download SKB 3 menteri.
Ilustrasi. Ketahui daftar tanggal merah hari libur nasional cuti bersama 2023 di link download SKB 3 menteri. /PIXABAY/MaeM

BERITA DIY - Berikut daftar tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023 yang lengkap dengan link download SKB 3 Menteri yang telah disahkan.

Secara resmi pemerintah telah menentukan jumlah dan daftar hari dalam tanggal merah hari libur nasional beserta dengan cuti bersama yang akan diberlakukan untuk tahun 2023.

Kepastian mengenai daftar hari libur nasional tanggal merah dan cuti bersama tersebut diketahui melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri atau SKB 3 Menteri yang telah disahkan.

Pengesahan SKB 3 Menteri yang menjadi dasar penetapan tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama tersebut secara resmi ditandatangani pada Selasa 11 Oktober 2022 hari ini.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional 2023 dan Cuti Bersama, Ada 24 Hari Libur!

Adapun untuk nantinya daftar tersebut dapat diketahui oleh masyarakat dengan membacanya maupun dengan terlebih dahulu melakukan proses download SKB 3 Menteri dalam format PDF.

Berdasarkan pada penjelasan yang dilakukan oleh pemerintah, diketahui bahwa total jumlah libur nasional tanggal merah beserta dengan cuti bersama tersebut yaitu 24 hari.

Hal itu dilakukan dalam pembagian yaitu hari libur nasional dan tanggal merah yang nantinya rencananya akan diperingati dan dilaksanakan 16 hari dalam tahun 2023 mendatang.

Sedangkan untuk ketetapan waktu atau jumlah hari cuti bersama sendiri nantinya pada tahun 2023 ini akan terdapat dan telah ditetapkan yaitu sejumlah 8 hari yang akan hadir.

Baca Juga: Isi SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Daftar 24 Tanggal Merah PDF Kalender Terbaru

Untuk lebih lengkapnya berikut merupakan daftar hari libur nasional atau tanggal merah beserta dengan cuti bersama yang nantinya akan diperingati pada tahun 2023 mendatang sesuai yang dikutip dari setkab.go.id:

Hari Libur Nasional dan Tanggal Merah 2023:

– Minggu 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
– Minggu 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– Sabtu 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– Rabu 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– Jumat 7 April: Wafat Isa Almasih
– Sabtu dan Minggu 22-23 April: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– Senin 1 Mei: Hari Buruh Internasional
– Kamis 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
– Kamis 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
– Minggu 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
– Kamis 29 Juni: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
– Rabu 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
– Kamis 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
– Kamis 28 September: Maulid Nabi Muhammad saw.
– Senin 25 Desember: Hari Raya Natal

Baca Juga: Tanggal 8 Oktober 2022 Memperingati Hari Apa? Maulid Nabi Muhammad SAW Tanggal Merah Menurut SKB 3 Menteri?

Cuti Bersama 2023: 

– Senin 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– Kamis 23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– Jumat, Senin, Selasa, Rabu 21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– Jumat 2 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
– Selasa 26 Desember: Hari Raya Natal

Sedangkan bagi yang nantinya akan melakukan download SKB 3 Menteri mengenai penetapan hari tersebut, maka dapat menggunakan link download sebagai berikut ini:

KLIK LINK DOWNLOAD DI SINI

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai daftar hari libur Nasional tanggal merah dan cuti bersama tahun 2023 beserta link download SKB 3 Menteri format PDF.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x