Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Jumat, 13 Agustus 2021

- 13 Agustus 2021, 08:45 WIB
Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta per hari ini 13 Agustus 2021 selengkapnya.
Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta per hari ini 13 Agustus 2021 selengkapnya. /Tangkap layar Twitter.com/@TMCPoldaMetro

BERITA DIY - Pada hari ini, Jumat, 13 Agustus 2021, Polda Metro Jaya menggelar operasi SIM Keliling diwilayah DKI Jakarta. Simak jadwal dan daftar lokasi selengkapnya yang tersaji pada artikel ini.

BUS SIM Keliling berhenti hanya di lima titik lokasi berikut. Pada hari ini BUS SIM Keliliing  berhenti di seputar lokasi di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.

Jadwal pelayanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 s.d 14.00 WIB tenunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Kamis, 12 Agustus 2021: Berikut Daftar Lengkapnya

Perlu diketahui bahwa BUS SIM Keliling hanya dapat dimanfaatkan untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM B sebelum masa berlaku habis. Karena jika masa berlaku pada SIM habis, pemohon harus melakukan penerbitan SIM baru.

Jadwal dan lokasi pemberhentian SIM Keliling setiap harinya  relatif berganti. Namun hari ini, 13 Agustus 2021 BUS SIM Keliling masih beroperasi di tempat yang sama dengan hari sebelumnya.

Adapun lokasi diselenggarakanya SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini, Jumat 13 Agustus 2021 di antaranya:

  1. Jaktim : Mall Grand Cakung.
  2. Jaksel  : Kampus Trilogi Kalibata &
  3. Jaksel  : Jln M.Saidi Raya Petukangan 
  4. Jakbar : Mall Citraland Grogol.
  5. Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Mengingat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang saat ini tengah berlangsung, masyarakat yang hendak bertransaksi SIM menggunakan BUS SIM Keliling diharap tetap menjaga SOP Kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Sabtu, 24 Juli 2021: Berikut Daftar Lengkapnya

 Syarat dan Biaya 

Selain itu, masyarakat juga perlu memastikan telah melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan seperti, Foto Kopi KTP yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, dan Bukti Cek Kesehatan.

Kemudian, menyiapkan biaya perpanjangan SIM melalui layanan SIMLING diatur sebagaimana PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Itulah informasi lengkap terkait jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta per tanggal 13 Agustus 2021. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Informasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Perhatikan dengan cermat jam operasional dan syarat-syarat yang dibutuhkan agar anda tidak terlewat dalam mengurus perpanjang SIM anda.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x