Tolak Vaksinasi Covid-19, Ribka Tjiptaning: PT Bio Farma Belum Melanjutkan Uji Klinis Tahap Ketiga

- 13 Januari 2021, 14:05 WIB
tangkap layar tim berita subang - Ribka Tjiptaning
tangkap layar tim berita subang - Ribka Tjiptaning /youtube/@DPR RI

BERITA DIY – Tolak vaksinasi Covid-19, anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning menyebutkan bahwa PT Bio Farma belum melanjutkan uji klinis tahap ketiga.

Ribka Tjiptaning sampai sekarang menyatakan penolakannya terhadap suntik vaksin yang secara resmi sudah dimulai hari ini, Rabu, 13 Januari 2021.

Ribka berdalih bahwa PT Bio Farma yang telah mendapatkan izin dari BPOM belum melanjutkan uji klinis tahap ketiga.

Baca Juga: Pemilik GrabToko Ditangkap, Diduga Rugikan Konsumen Miliaran Rupiah

Pemberian izin BPOM kepada PT Bio Farma sendiri didasarkan oleh Emergency Use Authorization (EUA).

Sebaga informasi, EUA diberikan BPOM kepada PT Bio Farma setelah BPOM melakukan uji klinis tahap tiga. Pengujian secara klinis ini dilakukan di Indonesia, tepatnya Bandung, Brazil, dan Turki.

Berdasarkan uji klinis tahap tiga yang dilakukan di Bandung hasil menunjukkan bahwa efikasi vaksin Covid-19 buatan Sinovac mencapai 65,3 persen. Hasil ini melebihi standar minimal yang ditetapkan World Health Organization (WHO), yakni 50 persen.

Tak hanya BPOM yang bekerja keras untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa vaksin ini layak digunakan di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD China dan PT Bio Farma (Persero), menyatakan bahwa vaksin tersebut hukumnya suci dan halal.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact dan Cara Aktivasi agar Dapat 30 Primogem GRATIS

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya ANTARA Twitter @tirta_hudhi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x