Menilik Harta Kekayaan Menteri Sosial Juliari Batubara, Punya Puluhan Miliar Kok Korupsi?

- 6 Desember 2020, 10:22 WIB
 MENSOS Juliari Batubara melambaikan tangan ke arah wartawan usai menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo di Gedung KPK. Mensos menyerahkan diri pada Minggu 6 Desember 2020 dinihari setelah ditetapkan tersangka.
MENSOS Juliari Batubara melambaikan tangan ke arah wartawan usai menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo di Gedung KPK. Mensos menyerahkan diri pada Minggu 6 Desember 2020 dinihari setelah ditetapkan tersangka. / Aditya Pradana Putra/ANTARA

Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Baca Juga: Mau Tutup! Ini Cara Dapat Rp 2,4 Juta dari Kartu Prakerja, Daftar Pelatihan di www.prakerja.go.id

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima 'fee' Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang 'fee' dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," kata Firli.

Sehingga total suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah