Kapan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 4 ? Ini Jawaban Menaker

19 September 2020, 06:28 WIB
BLT untuk UMKM /Sepasi/Hilman Mulya Nugraha/Hilman Mulya Nugraha

BERITA DIY - Jadwal pencairan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu dinanti-nantikan karyaean yang belum pernah mendapatkan bantuan ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakanl sudah mengantongi data rekening penerima sebanyak 2,8 juta calon penerima.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Menteri Tenagakerja, Ida Fauziayah saat berkunjung ke rumah pekerja penerima bantuan subsidi upah atau BSU di Bekasi.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 4 Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima via SMS dan WA

Bahkan Ida mengatakan BLT tahap 4 ini, data 2,8 penerima sedang dalam tahap ceklis oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Pekan ini masih menjalankan proses pengecekan data calon penerima BSU tahap 4." Ujar Ida Fauziyah pada Kamis, 17 September 2020.

Sebelumnya seperti diketahui, Pemerintah melalui Kemenaker telah menyalurkan subsidi upah atau gaji dari BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 kepada 2,5 juta penerima.

Baca Juga: BLT BPJS Subsidi Gaji Tahap 3 Masih Belum Cair ? Lapor Online Kesini

Kemudian pada BLT tahap 2 disalurkan 3,5 juta penerima dan tahap 3 kepada 3 juta penerima.

Perlu diketahui juga Pemerintah dalam melakukan penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau Gaji kepada para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta sebesar Rp600 ribu perbulan menargetan kepada 15.725.232 juta penerima manfaat secara berkala.

Baca Juga: Jangan Lakukan Ini yang Bikin Gagal Dapat Kartu Prakerja dan Tips Lolos Gelombang 9

“Pekerja yang berhak mendapatkan BSU, ialah pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti bergaji di bawah Rp5 juta dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ida.

BLT Subsidi Upah atau BLT tahap 4, Kemnaker sudah mengantongi data 2,8 juta calon penerima bantuan seperti diberitakan Zona Jakarta sebekumnya dengan judul: Siap-siap, BLT Tahap 4 Akan Segera Disalurkan, Menaker: Pekan Ini 2,8 juta Data BSU Dalam Pengecekan.

Dijelaskan oleh Ida Fauziyah bahwa bantuan sosial berupa upah atau gaji diberikan kepada pekerja akibat pandemi covid-19 yang berdampak penyesuaian upah atau gaji pekerja dari perusahaan tempat mereka bekerja.

“Jadi mereka menyadari betul, mengerti betul bagaimana kondisi perusahaan dan menerima kondisi tersebut. Begitu ada program BSU mereka berterima kasih karena paling tidak bantuan ini menggantikan sebagian upah mereka yang hilang akibat Covid-19,” kata Menaker Ida.*** (Richard Tamon / Zona Jakarta)

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Zona Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler