Baca Juga: Fakta Unik Seputar Suku Baduy: Suku Asal Banten yang Memegang Teguh Ajaran Leluhur
Berikut cara untuk cek online daftar penerima bansos sembako melalui link dtks.kemensos.go.id selengkapnya.
- Buka link dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID yang akan dicek, bisa menggunakan NIK, ID DTKS atau NOMOR PBI JK/ KIS.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bansos sembako.
Bansos sembako nantinya akan dicairkan lewat transfer rekening melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).
Baca Juga: Ramalan Asmara Zodiak Besok, 28 Maret 2021: Semua Berjalan dengan Baik, Cerita Baru Menanti
Bansos sembako ini diberikan kepada masyarakat yang datanya telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, syarat selanjutya ialah masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dulu dengan cara, sebagai berikut.