Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Raffi Ahmad, Ternyata Ini Alasanya

- 21 Januari 2021, 20:56 WIB
Tangkapan layar Raffi Ahmad saat di vaksinasi.
Tangkapan layar Raffi Ahmad saat di vaksinasi. /Instagram.com/@raffinagita1717

 

BERITA DIY - Setelah beredar vidio dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang di lakukan selebriti ternama, Raffi Ahmad saat menghadiri pesta setelah dilakukan vaksin Covid-19, melahirkan  pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Pasalnya, hal itu sangat disayangkan oleh sebagian besar kalangan karena Raffi diberikan kesempatan untuk divaksinasi lebih dulu sebab latar belakangnya yang seorang influencer dengan jumlah pengikut terbanyak dg aktifitas teraktif di media sosial. 

Raffi dipilih sebagai perwakilan anak muda dan diharap mampu menjadi figur bagi para anak muda dan masyarakat umum agar berani untuk divaksinasi.

Kasus inipun mengundang banyak perhatian dan respon baik dari rekan sesama artis maupun masyarakat umum. Bahkan kasus ini terbawa hingga ke jalur hukum.

Baca Juga: Sedang Tayang, Link Live Streaming Intimate Concert Lesti & Billar Dream Wedding Indosiar

Namun, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Kombes Pol Yusri Yunus, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan ada beberapa poin yang akhirnya menentukan polisi menyetop penyelidikan kasus dugaan pelanggaran prokes tersebut.

"Acara itu dilakukan di hall basket yang luasnya sekitar 30x20 meter persegi. Memang sebenarnya tuan rumah ini setiap tahun melaksanakan acara kegiatan ultah, itu (rumah) bisa muat 200 sampai 300 orang," ungkap Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dilansir dari PMJ News, Kamis 21 Januari 2021.

Dirinya menuturkan dari keterangan saksi-saksi yang ada di lapangan, saat itu pemilik rumah tidak mengundang Raffi Ahmad dkk ke pesta ultah itu. Acara itu hanya dihadiri tak lebih dari 20 orang.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x