Jerinx Walk Out dari Sidang Perdana Online dan Inginkan Sidang Langsung, Begini Kronologinya

11 September 2020, 11:31 WIB
Jerinx jalani sidang perdananya secara online dan memutuskan walk out /Instagram.com/@jakarta.ku

Berita DIY - I Gede Ari Astina atau yang akrab disama Jerinx pasca dilaporkan oleh IDI atas dugaan ujaran kebencian pada Kamis, 10 September 2020 menjalani sidang perdananya.

Sidang perdana Jerinx dilangsungkan secara online dimana Jerinx dan penasihat hukumnya bersidang dari ruangan di Polda Bali.

Diduga karena keberatan dengan pelaksanaan sidang online, Jerinx dan tim kuasa hukumnya memilih untuk walk out dari sidang online tersebut.

Meski Jerinx dan tim kuasa hukum meninggalkan sidang online, pembacaan dakwaan oleh Jaksa tetap dilangsungkan tanpa kehadiran Jerinx dan tim kuasa hukum.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Kepada 3,5 Juta Pekerja Disalurkan Hari Ini, Cek Rekening Anda Segera

Kronologi walk out Jerinx bermula ketika sidang telah dibuka oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar.

Menjelang agenda pembacaan dakwaan, Jerinx mengungkapkan rasa keberatannya terhadap pelaksanaan sidang perdana onlinenya tersebut.

"Jujur saya keberatan dengan sidang online ini. Saya merasa hak-hak saya sebagai warga dirampas dan kurang fair. Jadi saya mohon agar sidang ini ditunda atau dilakukan dengan sidang langsung tatap muka. Terima kasih Yang Mulia," ucap Jerinx dari balik layar monitor.

Meski telah ada permintaan dari Jerinx, namun rangkaian agenda sidang tetap berjalan dengan pembacaan surat dakwaan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap III Siap Disalurkan Kemnaker Pada 3,5 Juta Penerima

Ketika Hakim Ketua Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi selaku ketua hakim dalam persidangan mengkonfirmasi identitas Jerinx, Hakim Ketua meminta para penasihat hukum Jerinx untuk menunjukkan Surat Kuasa.

Dari informasi yang beredar, jaringan internet tiba-tiba mengalami gangguan teknis sehingga penjelasan majelis hakim tidak bisa tertangkap dengan jelas.

Jerinx kembali menyampaikan keberatannya karena suara persidangan yang tidak bisa diterimanya dan tim penasihat hukum dengan jelas.

Hakim Ketua Ida Ayu menjelaskan mengenai dasar atau pedoman peraturan digelarnya sidang secara online sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19 dan hal tersebut telah menjadi komitmen majelis hakim. Namun, Jerinx tetap keberatan.

Baca Juga: Belum Dapat BLT Karyawan Rp 600.000 ? Kemnaker Ungkap Permasalahannya

"Sekali lagi mohon maaf Yang Mulia, saya tetap menolak sidang secara online karena saya merasa hak-hak saya tidak diwakili sepenuhnya melalui sidang ini. Karena Yang Mulia tidak melihat gestur saya, Yang Mulia tidak bisa membaca bahasa tubuh saya. Sehingga kemungkinan keputusan-keputusan yang diambil nanti bisa jadi kurang tepat. Terim kasih Yang Mulia," ungkap keberatan Jerinx.

Meski demikian, majelis hakim bersikukuh untuk menggelar persidangan secara online yang kemudian ditanggapi oleh tim kuasa hukum Jerinx.

"Yang Mulis, Jerinx meminta satu pemeriksaan yang adil. Pemeriksaan yang adil hanya dapat dilakukan dengan pemeriksaan yang seksama. Tidak menimbulkan keraguan. Pada persidangan ini sudah ada dua keraguan." tegas pengacara senior Sugeng Teguh Santosa.

Baca Juga: Aktor Senior Piet Pagau Positif COVID-19, Raffi Ahmad Baru Tahu Dari Media

Perdebatan demi perdebatan berlangsung semakin panas hingga Jerinx memutuskan untuk keluar dari persidangan setelah berpamitan pada majelis hakim.

Sesaat kemudian tim penasihat hukum Jerinx menyusul Jerinx keluar dari persidangan online.

Meski Jerinx dan tim penasihat hukum memutuskan walk out, persidangan tetap dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan terhadap Jerinx.***

Editor: Nia Sari

Sumber: Instagram @bpptkg Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler