Jokowi Belum Respon KLB Demokrat, Andi Arief: Apakah Presiden Boleh Dilengserkan DPR Gadungan?

5 Maret 2021, 17:43 WIB
Presiden Jokowi. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

BERITA DIY - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief merespon hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Sebagaimana diketahui, Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat versi KLB Sumatra Utara setelah pesaingnya, Marzuki Alie mengundurkan diri dari bursa calon ketum.

KLB Partai Demokrat ini dilaksanakan pada hari ini, Jumat, 5 maret 2021 di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Sumatera Utara dan hanya berlangsung sekitar 40 menit.

Baca Juga: Bikin Ngakak! Aldebaran Mencari Andin yang Hilang, Netizen Sarankan Al Lakukan Ini

Baca Juga: Kondisi Amanda Manopo Membaik, Andin Akan Segera Ditemukan: Ini Sinopsis Ikatan Cinta Episode 190 Hari Ini

Bahkan, Moeldoko tidak berada di tempat kongres saat dirinya ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Menanggapi hal ini, politisi senior Partai demokrat Andi Arief menganggap KLB ini abal-abal karena Ketua Umum sekarang masih dipegang oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Wkwk wkwkk KLB nekad menghasilkan ketum Bonek." tulis Andi di akun twitternya, @AndiArief_ID siang ini.

Baca Juga: Sinyal Kuasai Persis Solo Menguat, Kaesang Ajak Pemain PSG Neymar Gabung

Baca Juga: Cara Mengurus Perceraian di Pengadilan Agama

Sebelumnya, Andi Arief juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tegas KLB ini mengingat Moeldoko merupakan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).

Sebelumnya, Moeldoko juga diduga sengaja melakukan kudeta atas kepemimpinan AHY di tubuh Partai Demokrat dan membuat sejumlah kader yang berhubungan dengan dirinya seperti Marzuki Alie dipecat secara tidak hormat.

"Tanggapan saya ATAS Penetapan Moeldoko sebagai ketua KLB ilegal: apakah Presisen boleh diimpeach oleh anggota DPR gadungan atau abal abal?" cuitan Andi Arief lagi.

Baca Juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid yang Banar Agar Terbebas dari Hadas Besar

Baca Juga: Sinyal Kuasai Persis Solo Menguat, Kaesang Ajak Pemain PSG Neymar Gabung

"Ketua dpd yg hadir 0, syarat 2/3. Ketua DPC yg hadir 0 persen ( dari dari Jumlah total 514 ketua DPC. TIDAK ADA ijin Ketua majelis tinggi. Jadi KlB dihadiri peserta Ghaib. KLB bukan hanya abal-abal tapi ghaib. Aya aya wae.." tambahnya.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler