BERITA DIY - Pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar pada eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum masih bisa mendapatkan bantuan BLT Banpres UMKM senilai Rp2,4 juta.
Caranya adalah dengan mendaftar bantuan BLT ini ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah.
Hal ini dikarenakan hanya penerima BPUM yang sudah mendaftar, memenuhi syarat, dan berhak menerima bantuan yang nomor eKTP-nya terdaftar di link tersebut.
Pelaku UMKM masih berkesempatan untuk mendapatkan bantuan ini hingga akhir November 2020 ini.
Kuota yang semula hanya 9 juta penerima juga sudah ditambah 3 juta pelaku UMKM lagi, sehinga menjadi 12 juta penerima.
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Online SMS BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP
Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Hanya Cair ke 6 Syarat Karyawan Ini, Cek Jadwal dan Namamu!
Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa menyiapkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.
Adapun syarat penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini adalah sebagai berikut: