- Akta Pendirian entitas bisnis
- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis.
Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta pakai NIK KTP
Adapun merupakan syarat bagi pelaku UMKM yang layak yang menjadi kriteria untuk dapat bantuan dari Facebook:
- Merupakan perusahaan bisnis
- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
- Telah mengalami tantangan dari COVID-19
- Berlokasi hanya di Jabodetabek.