BERITA DIY - Pendaftaran pelatihan pertama Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id bagi gelombang 10 akan ditutup pada hari ini, 31 Oktober 2020.
Penerima program Kartu Prakerja Gelombang 10 sebaiknya segara daftar pelatihan agar kartunya tidak diblokir serta insentif bisa cair.
Sebab jika merujuk Permenko Nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari wajib untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Baca Juga: Hore! Erick Thohir Umumkan BLT Subsidi Gaji, BPUM, Kartu Prakerja dan BST Diperpanjang hingga 2021
Bila lewat dari waktu tersebut penerima belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan insentif dijamin tidak akan cair.
Adapun batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 adalah tanggal 31 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran pelatihan pertama Kartu Prakerja ini bisa dicek di laman resmi www.prakerja.go.id/faq.
Baca Juga: Tak Lolos Prakerja dan BLT Subsidi Gaji? Yuk Daftar JPS Kemnaker, Ada Insentif Rp 40 Juta
Sebagai informasi, insentif hanya akan diberikan setelah mengikuti pelatihan, serta memberikan review dan penilaian kepada lembaga pelatihan.