CEK FAKTA: Benarkah Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19 Rp 900 Ribu per Bulan?

- 29 Oktober 2020, 13:48 WIB
Tampilan informasi mengenai bantuan Covid-19 melalui pesan Whatsapp.
Tampilan informasi mengenai bantuan Covid-19 melalui pesan Whatsapp. /Tangkap Layar kominfo.go.id

BERITA DIY-Pemerintah melalui beberapa Kementerian telah melakukan program untuk memulihkan keadaan ekonomi masyarakat Indonesia di tengah pandemi. Mulai dari Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), Bantuan Presiden, dan masih banyak lagi.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat diresahkan oleh oknum-oknum yang menyebarkan informasi terkait pemberian bantuan Covid-19 melalui aplikasi kirim pesan Whatsapp hingga media sosial seperti Facebook.

Seperti dilansir dari laman website Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), baru-baru ini beredar informasi mengenai bantuan Covid-19 yang akan diberikan kepada pemilik SIM C.

Baca Juga: Hore! BST Kemensos Diperpanjang Hingga Juni 2021, Kini DKI Jakarta Masuk Wilayah Penerima Bansos

Dalam pesan tersebut tertuliskan, bantuan yang akan diberikan sebesar Rp900.000 per bulan selama 3 bulan, mulai Oktober hingga Desember 2020. Bahkan dalam pesan tersebut juga dicantumkan link untuk pendaftaran atau informasi lebih lanjut.

Selengkapnya, berikut isi pesan yang beredar di Whatsapp tersebut:

Monggo yang sudah punya Sim C

Bolleh coba dicek apakah Sim C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 3 bln.

Mulai Oktober s.d Desember 2020.

di link ini:
https://s.id/ektp-covid19

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah