Bantuan Subsidi Upah dianggarkan sebesar Rp37,7 triliun dengan target 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan terdapat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan untuk Bantuan Presiden (Banpres) UMKM merupakan bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM di Indonesia senilai Rp2,4 juta. Proses pendaftaran ini masih dibuka hingga akhir bulan November 2020.
Kemudian peserta kartu prakerja akan mendapatkan bantuan sebesar RP3,55 juta yang terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000, intensif pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, intensif survei kebekerjaan Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei.***