Bawa KTP, Ini Cara Cek Dapat BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum Bank BRI

- 20 Oktober 2020, 08:56 WIB
Cara cek penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta pakai KTP di eform BRI
Cara cek penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta pakai KTP di eform BRI /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

Sebagai informasi, pendaftaran Bantuan Banpres UMKM atau BPUM atau BLT ini masih dibuka hingga akhir November 2020.

hal ini dikarenakan kuota yang semula disediakan hanya 9 juta pelaku UMKM, kini ditambah 3 juta penerima.

Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini bisa mendaftar secara langsung ke ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Masih Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusi agar Dapat Rp 600 Ribu per Bulan

Adapun syarat untuk dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan BLT Dana Desa dari Kemendes PDTT, Lapor Aparat Desa Jika Tidak Cair

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Besarnya bantuan yang diberikan mencapai Rp 2,4 juta dan tidak ada potongan biaya apapun saat mencairkan.

Pendaftar yang tidak mempunyai rekening masih bisa mencairkan bantuan ini dengan mendatangi kantor bank terdekat dan membawa kartu identitas untuk dibuatkan kartu rekening.

Bantuan ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi covid-19 ini.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Bank BRI Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah