Terbaru! Cara dan Syarat Daftar Bantuan Banpres UMKM Rp 2,4 Juta atau BPUM, Siapkan Dokumen Ini

- 17 Oktober 2020, 16:46 WIB
Terbaru! cara, syarat, dokumen, dan kantor lembaga pengusul untuk daftar Bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta.
Terbaru! cara, syarat, dokumen, dan kantor lembaga pengusul untuk daftar Bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta. /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

BERITA DIY - Pendaftaran bantuan presiden (banpres) atau BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta  yang sebelumnya secara online kini bisa dilakukan secara offline atau daftar langsung. Cara terbaru, syarat, dokumen yang dibutuhkan, serta kantor lembaga pengusul yang harus didatangi sudah dijelaskan Kementerian Koperasi dan UKM RI.

BLT Banpres produktif UMKM yang semula menyediakan kuota 9 juta peserta, kini ditambah 3 juta orang sehingga menjadi 19 juta penerima.

Baca Juga: Dapat SMS dari BRI? Siapkan Berkas dan Lakukan Ini agar BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta Cair

Baca Juga: Ditutup Besok! Begini Cara Daftar Bantuan UMKM Facebook Total Rp 12,5 Miliar, Klik Link Ini

“Yang kurang, jumlahnya. Di data kami, yang minta (bantuan) ada 22 juta, sudah disetujui 12 juta. Minggu ini akan disalurkan penambahan 3 juta pelaku usaha mikro,” kata Teten dalam siaran pers bersama KPK beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Maih Bisa Dapat! Ini Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB, Bulan Ini Cair 2 Kali

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan ini diantaranya adalah sebagai berikut:

1. WNI

2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)

3. Mememiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 Rp 1,2 Juta Hanya Cair ke Karyawan Ini, Cek Dapat atau Tidak di Sini

SKU merupakan salah satu dokumen yang dibutuhkan pada saat mendaftar bantuan ini.

Pendaftar yang lokasi usahanya berbeda dengan tempat tinggalnya juga diminta melampirkan SKU ini. SKU bisa didapatkan dari desa tempat lokasi usaha.

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima saat daftar bantuan ini adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Masih Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusi agar Dapat Rp 600 Ribu per Bulan

Sedangkan cara untuk mendaftar bantuan ini, pelaku UMKM cukup datang ke kantor lembaga pengusul yang sudah ditunjuk pemerintah, yaitu:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan BLT Dana Desa dari Kemendes PDTT, Lapor Aparat Desa Jika Tidak Cair

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini diharapkan dapat meringankan beban masyrakat, khususnya pengusaha mikro yang terkena dampak pandemi covid-19.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah