Insentif Kartu Prakerja Masih Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusi agar Dapat Rp 600 Ribu per Bulan

- 16 Oktober 2020, 18:27 WIB
Penyebab dan solusi insentif Kartu Prakerja yang tidak kunjung cair.
Penyebab dan solusi insentif Kartu Prakerja yang tidak kunjung cair. /Prakerja.go.id

BERITA DIY - Salah satu keluhan yang sering dialami penerima Kartu Prakerja adalah insentif yang tidak kunjung cair. Penyebab dan solusi masalah ini sebenarnya sudah dijelaskan oleh Manajemen Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, insentif yang akan diterima penerima Kartu Prakerja adalah biaya pelatihan gratis sebesar Rp1 juta, uang cuma-cuma per bulan Rp600 ribu selama empat periode, dan insentif setelah mengisi survei Rp50 ribu sebanyak tiga kali.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima Kartu Prakerja agar insentifnya dapat dicairkan, yaitu sebagai berikut:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 Dijamin Gagal Cair ke Rekening Ini, Ini Cara Lapor agar Ditransfer

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 Cair ke BRI, BNI, BCA, dan Mandiri: Cek di Sini

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Dilansir Berita DIY dari laman resmi Prakerja, penerima harus-hati-hati karena bisa dipastikan insentif Prakerjanya tidak akan dicairkan atau gagal cair dikarenakan beberapa faktor berikut:

1. Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan

2. Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan

Baca Juga: Mau Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta? Bawa KTP dan SKU ke Kantor Ini, Lengkapi Syaratnya

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair ke 11,9 Juta Karyawan, Belum Ditransfer? Lapor dan Cek di Sini

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Jumlah insentif yang diterima bisa dicek secara berkala di akun dashboard Prakerja masing-masing penerima.

Insentif yang sudah dicairkan bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok yang terkendala akibat covid-19 atau persiapan selama mencari pekerjaan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah