Pemerintah Ungkap Modus Jasa Joki Kartu Prakerja, Upah Mulai dari Rp 50 Ribu hingga Janjikan Lolos

- 15 Oktober 2020, 09:10 WIB
Hati-hati Joki Daftar Prakerja Berkeliaran dan Jualan Akun Prakerja Palsu
Hati-hati Joki Daftar Prakerja Berkeliaran dan Jualan Akun Prakerja Palsu /

BERITA DIY - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengakui soal adanya joki yang menawarkan jasa untuk membantu pendaftaran, proses pelatihan, hingga pencairan insentif peserta.

Dalam memberikan jasa, besaran upah yang diterima joki mulai dari Rp 50 ribu. Meski demikian, Direktur Operasional Kartu Prakerja, Hengki Sihombing mengungkapkan, joki Kartu Prakerja bukan merupakan tindak kriminal.

"Joki itu timbul karena memang ada yang mau ingin mendaftar ke website Kartu Prakerja, tapi dia tidak tahu. Nah Joki ini kan sebenarnya dari sisi kriminalitasnya tidak ada," kata Hengki dalam webinar Kartu Prakerja, Rabu, 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Tak Lolos Prakerja dan BLT Subsidi Gaji? Yuk Ikut JPS Kemnaker, Bakal Difasilitasi Jadi Pengusaha

Baca Juga: Tertipu karena Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di prakerja.vip? Ini Saran Menaker

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Bantuan Bansos BST Kemensos, Lengkapi Berkas Lalu Datangi Kantor Ini

Dia pun menjelaskan, joki hadir lantaran ketidaktahuan dan kurangnya literasi masyarakat untuk mendaftar Kartu Prakerja. Terlebih seluruh proses pendaftaran hingga penyaluran insentif Kartu Prakerja itu dilakukan secara digital, yang dinilai masih awam bagi masyarakat kelas bawah.

“Balik lagi ini adalah literasi. Kenapa? Karena peserta tidak tahu atau bahkan malas, tidak mau membaca cara mendaftar Kartu Prakerja. Padahal hanya masuk email, verifikasi, dan lain-lain,” jelas Hengki.

Baca Juga: Waduh, 310 Ribu Peserta Kartu Prakerja Gelombang 1 hingga 6 Dicabut Kepesertaannya! Kenapa?

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: prakerja.go.id Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x