Waduh, 310 Ribu Peserta Kartu Prakerja Gelombang 1 hingga 6 Dicabut Kepesertaannya! Kenapa?

- 14 Oktober 2020, 18:33 WIB
Ilustrasi hari terakhir membeli pelatihan Kartu Prakerja
Ilustrasi hari terakhir membeli pelatihan Kartu Prakerja /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

BERITA DIY - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mencatat, ada 310.212 orang telah dicabut kepesertaannya dari gelombang I hingga gelombang VII.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif PMO Prakerja Denni Puspa Purbasari. Menurutnya, akan ada peserta yang akan dipulihkan status kepesertaannya.

"Kami dari pelaksana menunggu arahan dari komite berapa banyak dari 310.212 orang ini yang akan dipulihkan dan menjadi peserta kartu prakerja di gelombang 11. Jadi kami masih menunggu keputusan," kata Denni dalam webinar Kartu Prakerja, Rabu, 14 Oktober 2020.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Baca Juga: Bermasalah Cairkan Insentif Kartu Prakerja? Sertifikat Tak Muncul di Dashboard? Yuk Kontak Live Chat

Adapun pencabutan status kepesertaan ini disebabkan oleh peserta yang tidak menggunakan saldo senilai Rp 1 juta untuk membeli pelatihan dalam rentang waktu 30 hari.

Sesuai ketentuan, peserta memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat notifikasi diterima sebagai peserta kartu prakerja.

Baca Juga: Tertipu karena Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di prakerja.vip? Ini Saran Menaker

Baca Juga: Cek Saldo ATM Sekarang! 11,95 Juta Pekerja Sudah Terima BLT Subsidi Gaji Tahap I hingga V

Total pendaftar program Kartu Prakerja per 8 Oktober 2020 mencapai 35,1 juta orang dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari gelombang awal hingga gelombang 10.

Dari total pendaftar tersebut, jumlah peserta yang lolos seleksi dan diterima untuk mengikuti program hanya sebanyak 5,59 juta orang.

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Umumkan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Berpeluang Dibuka Bulan Ini

Peserta yang lolos itu akan mendapatkan manfaat bantuan sebesar Rp 3,55 juta, terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, insentif survei kebekerjaan Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x