NIK KTP UMKM Terdaftar di Sini Dapat BLT Rp 2,4 Juta Bukan BPUM 2024 BRI efrom.bri.co.id, Ini Cara Daftarnya

- 30 Juni 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi - NIK KTP UMKM terdaftar di sini dapat BLT Rp 2,4 juta bukan BPUM 2024 BRI eform.bri.co.id, ini cara daftarnya.
Ilustrasi - NIK KTP UMKM terdaftar di sini dapat BLT Rp 2,4 juta bukan BPUM 2024 BRI eform.bri.co.id, ini cara daftarnya. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

Berikut adalah syarat penerima PKH 2024 dengan nominal Rp 2,4 juta:

1. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan ASN, Anggota Polri/TNI.

3. Sudah terdata di DTKS milik Kemensos.

4. Tak mendapat bansos lain.

5. Sudah lanjut usia 70 tahun ke atas dan atau seorang penyandang disabilitas.

Cara Daftar Jadi Penerima PKH 2024 :

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store melalui HP milik Anda.
  2. Daftar dengan menggunakan KK, KTP dan unggah foto diri.
  3. Masukkan email dan nomor HP aktif.
  4. Usai buat password dan username.
  5. Lalu pilih "Daftar Usulan".
  6. Masukkan data diri Anda seperti nomor KK hingga NIK.
  7. Pilih jenis bansos PKH.
  8. Unggah foto KTP dan bagian tampak rumah depan.
  9. Pilih "Tambah Usulan.

Dengan begitu bansos PKH bisa jadi alternatif lain untuk UMKM dapat bantuan BLT tanpa BPUM September 2024

Itulah informasi NIK KTP UMKM terdaftar di sini dapat BLT Rp 2,4 juta bukan BPUM 2024 BRI eform.bri.co.id, ini cara daftarnya.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah