- Datang dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, Anggota Polri/TNI
- Data KTP sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
- Belum pernah mendapatkan bansos lain
- Sudah usia senja (Lansia) berumur 70 tahu ke atas dan atau penyandang disabilitas
Sebagai tambahan informasi, PKH ini tak hanya disalurkan kepada masyarakat dengan kriteria di atas saja. Namun terbagi menjadi beberapa golongan KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Lebih lanjut di bawah ini adalah cara jadi penerima bansos PKH Rp 2,4 juta bukan cek BPUM 2024 di BRI eform.bri.co.id maupun di BNI banpresbpum.id.
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store melalui HP milik Anda.
- Daftar pakai KK, KTP dan unggah foto diri.
- Masukkan email dan nomor HP aktif.
- Membuat password dan username.
- Kemudian pilih "Daftar Usulan".
- Isi data diri Anda seperti nomor KK hingga NIK.
- Pilih jenis bansos PKH.
- Unggah foto KTP dan bagian tampak rumah depan.
- Pilih "Tambah Usulan.
Selain itu UMKM bisa mendaftarkan diri sebagai penerima PKH 2024 melalui bantuan dari perangkat desa setempat untuk mengusulkan namanya ke DTKS Kemensos.