Tahap 5: September- Oktober
Tahap 6: November-Desember
Untuk memastikan NIK e-KTP terdaftar di DTKS sebagai KPM, bisa melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama dan alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
3. Input kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol 'Cari Data'
5. Bagi yang dinyatakan sebagai penerima, akan muncul tanda sebagai status pencairan ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.