Tak Dapat BPUM 2024 UMKM Cek NIK KTP kesini Dapat Saldo Dana Rp 2,4 Juta Masuk ke Rekening Penerima Bantuan

- 24 Juni 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi - Tak dapat BPUM 2024 UMKM cek NIK KTP ke sini dapat saldo dana Rp 2,4 juta masuk ke rekening penerima caranya ketahui di sini.
Ilustrasi - Tak dapat BPUM 2024 UMKM cek NIK KTP ke sini dapat saldo dana Rp 2,4 juta masuk ke rekening penerima caranya ketahui di sini. /Tangkap layar Facebook.com/Info BPNT

BERITA DIY - Berikut informasi tak dapat BPUM 2024 UMKM cek NIK KTP ke sini dapat saldo dana Rp 2,4 juta masuk ke rekening penerima caranya ketahui di sini.

UMKM pelaku usaha kini sudah tidak dapat bantuan BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro dengan nominal Rp 2,4 juta.

Ada kesempatan bagus untuk UMKM yang ingin mendapatkan bantuan lain dari pemerintah dengan pencairan dana sampai Rp 2,4 juta.

Saldo dana yang didapat UMKM bisa langsung ditransfer ke rekening atau bisa diambil lewat lembaga tertentu.

Baca Juga: SEGERA CAIR! BLT Saldo DANA Rp 700 Ribu untuk UMKM, Daftar NIK KTP di Sini Non BPUM eform.bri.co.id

Bantuan untuk UMKM Rp 2,4 Juta Ada Apa Saja?

Bantuan pertama yang bisa didapat UMKM yakni BPNT 2024 dengan pencairan uang dana bantuan mencapai Rp 2,4 juta.

Cek di link cekbansos.kemensos.go.id pakai NIK KTP, jika tidak terdaftar UMKM bisa daftar di aplikasi CEK BANSOS KEMENSOS download di PlayStore untuk pendaftaran online.

Adapun untuk melakukan pendaftaran secara offline bisa mengusulkan nama UMKM ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP hingga KK.

Pendaftaran bisa dilakukan dengan catatan, UMKM memenuhi syarat menjadi penerima BPNT 2024 yakni terdata sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: CEK KTP! NIK KTP Terdaftar Di Sini Jadi 10 Juta Penerima BLT 2 Juta Juni 2024, Daftar Non BPUM eform.bri.co.id

Cara Cek BPNT Pakai NIK KTP

Berikut cara cek bansos BPNT 2024 online pakai data NIK KTP di link cekbansos.kemensos.go.id:

- Login link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon putar untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA

Sebagai catatan, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Baca Juga: SELAMAT! UMKM Ini Dapat Bantuan DANA Rp 700 Ribu Non BPUM 2024 BRI, Cek NIK KTP Bukan di eform.bri.co.id

Selain bantuan di atas ada juga bansos yang cair untuk UMKM yakni PKH 2024 dengan beberapa kriteria penerima sebagai berikut.

Nominal bantuan dan Kategori Penerima PKH

  • 1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  • 2. Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  • 3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  • 4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  • 5. Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
  • 6. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
  • 7. Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Bantuan Tetap untuk setiap keluarga penerima PKH

- Reguler: Rp550.000/keluarga/tahun
- PKH Akses: Rp1.000.000/keluarga/tahun

Baca Juga: SALIN Link DANA Kaget 100 Ribu Hari Ini Senin 24 Juni 2024 Berisi Saldo DANA Gratis Langsung Cair Uang Digital

Bantuan Saldo DANA Gratis untuk UMKM

Selain bantuan di atas, ada juga bantuan untuk UMKM yang cair ke saldo DANA gratis dengan nominal Rp 700 ribu.

Bantuan ini berasal dari program Kartu Prakerja 2024, pendaftaran dilakukan online via dashboard www.prakerja.go.id.

Ikuti kabar terbaru tentang Kartu Prakerja 2024 termasuk pembukaan pendaftaran gelombang terbaru melalui Instagram @prakerja.go.id.

Demikian informasi tak dapat BPUM 2024 UMKM cek NIK KTP ke sini dapat saldo dana Rp 2,4 juta masuk ke rekening penerima caranya ketahui di sini.***

Editor: Aziz Abdillah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah