Cara dan Syarat Dapat Bantuan Subsidi Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud

- 12 Oktober 2020, 08:08 WIB
Ilustrasi kuota internet gratis dari pemerintah
Ilustrasi kuota internet gratis dari pemerintah /kabarlumajang.pikiran-rakyat.com/Kabar Lumajang PRMN

BERITA DIY – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan bantuan subsidi kuota internet gratis hingga 50 GB yang masih bisa didapatkan sampai bulan Oktober 2020 ini.

Bantuan subsidi kuota internet gratis ini dikhususkan untuk kalangan peserta didik dan tenaga pendidik yaitu siswa, guru, mahasiswa, dan dosen

Kuota gratis ini akan di kirimkan melalui SMS atau pesan singkat dari operator. Kuota gratis terbagi menjadi dua yaitu Kuota Belajar dan Kuota Umum.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Tahap 2 Rp 2,4 Juta Cair Pekan Ini, Buruan Daftar Kuota Ditambah 3 Juta

Kuota belajar bisa digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi dan website seperti Google Classroom, Google Meet, Ruang Guru, Zenius, Edmodo, U Meet Me, Bahaso, Rumah Belajar, Cakap, Dualingo, Zoom, Microsoft Terms dan WhatApp.

Sedangkan kuota umum dapat digunakan untuk mengakses apa saja, seperti Instagram, Youtube, Twitter, Tiktok, dan aplikasi dan website lainnya.

Besarnya bantuan kuota internet gratis ini tidak sama bagi setiap jenjang pendidikan. Berikut rincian bantuan subsidi kuota internet gratis dari Kemendikbud.

Baca Juga: Ditutup Besok, Berikut Cara Dapat Bantuan Usaha Rp 12,5 Miliar dari Facebook! Daftar di Link Ini

Pelajar PAUD akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah