Adapun proses verifikasi ulang dilakukan secara langsung dilapangan dan membutuhkan waktu selama satu bulan lamanya.
Hal itu dilakukan agar bantuan KJP bisa tepat sasaran dan diberikan kepada siswa yang benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu.
Nantinya jika proses verifikasi sudah selesai dan memang layak menerima bantuan, maka status siswa otomatis akan berubah menjadi penerima KJP.
Berikut cara cek penerima bantuan KJP pakai NIK di laman resmi kjp.jakarta.go.id:
Cara Cek Status KJP 2024
1. Cari laman kjp.jakarta.go.id di browser HP atau laptop
2. Pilih "KJP"
3. Isikan NIK siswa
4. Klik "Cari"
5. Informasi terkait status pencairan KJP akan muncul pada layar