Gawat! BLT Subsidi Gaji BPJS Dijamin Gagal Ditransfer ke Rekening Bank Ini, Lakukan Ini agar Cair

- 11 Oktober 2020, 18:05 WIB
Ilustrasi, ATM. BLT Subsidi Gaji tahapn5 dan gelombang 2 dijamin gagal ditransfer ke rekening bermasalah.
Ilustrasi, ATM. BLT Subsidi Gaji tahapn5 dan gelombang 2 dijamin gagal ditransfer ke rekening bermasalah. /Pixabay

Kemudian KPPN menyalurkan ke bank penyalur. Bank penyalur kemudian mentrasnfer ke rekening penerima.

Karyawan yang belum ditransfer BLT ini disebabkan beberapa hal seperti data di Kemnaker yang masih banyak dan cair secara bertahap, bisa juga karena rekening bank yang terdaftar bermasalah.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Dibuka Hingga Akhir Tahun, Ini Cara dan Syarat Daftarnya: Kuota Banyak

Berikut ini masalah rekening bank yang dijamin tidak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji ini:

1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Karyawan yang merasa mempunyai masalah tersebut bisa lapor dengan cara berikut:

  1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia

Sebagai informasi, hanya karyawan yang memenuhsi syarat bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai anggota BP Jamsostek hingga Juni 2020 dan rutin membayar iuran saja yang akan mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Cara Cek via SMS dan WA Jika Belum Ditransfer

Besarnya bantuan yang akan didapat buruh adalah Rp 2,4 juta dalam waktu empat bulan dengan termin pencairan bulan bulan sekali sebesar Rp1,2 juta atau Rp 600 ribu per bulan.

Karyawan yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi gaji BPJS atau tidak melalui website Kemnaker:

1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah