Kartu Prakerja 2024 merupakan bantuan pelatihan kerja yang salah satu penerimanya adalah pelaku UMKM yang memenuhi syarat berikut ini:
- WNI
- Usia minimal 18 tahun, maksimal 64 tahun
- Sudah lulus dari pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja buruh yang dirumahkan
Bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Maksimal memiliki 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja
- Bukan pegawai pemerintah TNI/Polri
Baca Juga: Link DANA Kaget Hari Ini Senin 3 Juni 2024, Saldo DANA Gratis 100 Ribu Klaim Di Sini