Kriteria UMKM penerima bansos Rp 2,4 juta
Akan tetapi perlu diperhatikan, tidak semua pelaku UMKM bisa masuk daftar 18,8 juta orang penerima BPNT 2024.
UMKM bisa menjadi salah satu penerima bansos Rp 2,4 juta jika memenuhi kriteria, antara lain:
1. WNI pemilik NIK KTP;
2. Masuk golongan miskin;
3. Masuk golongan rentan miskin;
4. Bukan PNS dan PPPK;
5. Bukan anggota TNI maupun Polri.