BERITA DIY - Selamat, NIK KTP UMKM yang terdaftar di link yang akan tertera terima BLT Rp 2,4 juta. Bukan BPUM yang cek di Eform BRI eform.bri.co.id.
Bantuan pemerintah memang ada beragam jenisnya. Khusus untuk UMKM, pemerintah sempat memberikan BPUM sebesar Rp 2,4 juta.
BPUM adalah BLT dari pemerintah untuk membantu UMKM dalam hal pemenuhan modal usaha.
Di tahun 2024 BPUM sudah tiada. Tapi, bukan berarti UMKM tidak bisa mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta.
Masih ada BPNT yang bisa didapatkan oleh para pelaku UMKM di tahun 2024. Tapi bantuan ini bukan diperuntukkan sebagai modal usaha.
Pemerintah meberikan BPNT untuk memenuhi kebutuhan pokok. UMKM yang menjadi penerima BLT Rp 2,4 juta bisa membelanjakan uang bantuan untuk sembako.
Perlu diketahui, BPNT diberikan pemerintah per bulan sebesar Rp 200 ribu selama 12 bulan. Jadi jika ditotal sebesar Rp 2,4 juta.
Adapun pencarain bantuang tersebut dilakukan antara per 2 bulan sekali maupun per 3 bulan sekali. Jadi setiap cair bisa Rp 400 ribu atau Rp 600 ribu.