Selamat, 3 Pemilik KTP Dapat Bantuan BPNT 2024 Uang Tunai BLT 1 Juta Non Saldo DANA Gratis dari Pemerintah

- 26 Mei 2024, 16:28 WIB
Ilustrasi. Selamat 3 Pemilik KTP dapat bantuan BPNT 2024 uang tunai BLT 1 juta bukan saldo DANA gratis dari pemerintah langsung cair Kartu Prakerja.
Ilustrasi. Selamat 3 Pemilik KTP dapat bantuan BPNT 2024 uang tunai BLT 1 juta bukan saldo DANA gratis dari pemerintah langsung cair Kartu Prakerja. /Tangkap layar Indo Bali News

BERITA DIY - Selamat 3 Pemilik KTP dapat bantuan BPNT 2024 uang tunai BLT 1 juta non saldo DANA gratis dari pemerintah.

Pada bulan Mei 2024, pemerintah Indonesia memberikan bantuan uang tunai kepada tiga kategori pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BLT BPNT 2024 diberikan kepada 18,8 juta pemilik KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesajahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Yang bisa mendapatkan bantuan uang tunai BLT 1 juta hanyalah penerima PKH sekaligus BPNT non murni untuk setahun. Dalam satu KK, hanya satu pemilik KTP yang bisa mendapatkan bantuan BPNT sekaligus PKH 2024.

BPNT murni adalah individu yang terdaftar di Kemensos sebagai penerima bansos BPNT karena memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Mereka juga peserta jaminan sosial PBI-JK, namun tidak PKH dan PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Uang Bantuan BPNT 2024 Cair 800 Ribu ke 3 Pemilik No KTP yang Bertanda Ini, Tanpa di Link Cek Bansos

3 penerima BPNT BLT 1 juta

1. Kartu Keluarga (KK) dengan KTP kepala keluarga yang kehilangan mata pencaharian.

- Penerima dalam kategori ini adalah kepala keluarga yang tidak memiliki mata pencaharian tetap. Mereka berhak menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 400.000 dari BPNT (pencairan untuk dua bulan).

- Selain itu, mereka juga dapat menggabungkan bantuan ini dengan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja sebesar Rp 600 ribu.

2. Kartu Keluarga (KK) dengan KTP anggota keluarga yang rentan terkena penyakit kronis.

- Anggota keluarga yang termasuk dalam kategori ini adalah mereka yang memiliki kondisi kesehatan kronis. Mereka juga berhak menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 400.000 dari BPNT.

Baca Juga: Uang Bantuan BPNT 2024 Cair Rp 1 Juta ke 3 Nomor eKTP Bercirikan KPM Bansos Ini

- Seperti pada kategori sebelumnya, mereka juga dapat menggabungkan bantuan ini dengan PKH penyandang disabilitas.

3. Kartu Keluarga (KK) dengan KTP anggota rumah tangga tunggal yang berstatus lansia atau disabilitas.

- Kategori ini mencakup anggota rumah tangga tunggal yang berusia lanjut atau memiliki disabilitas. Mereka berhak menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 400.000 dari BPNT.

- Bantuan ini juga dapat digabungkan dengan PKH lansia atau penyandang disabilitas.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan dapat membantu Anda memahami syarat dan prosedur penerimaan BPNT dan PKH tahun 2024.

Baca Juga: Selamat, 3 Pemilik KTP Dapat Uang Bantuan BPNT 2024 Murni dan PKH: Total BLT Rp1 Juta per NIK

Demikianlah 3 Pemilik KTP dapat bantuan BPNT 2024 uang tunai BLT 1 juta non saldo DANA gratis dari pemerintah.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah