Kabar Gembira! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akan Cair Bulan Ini, Begini Cara Mudah Mendaftarnya

- 7 Oktober 2020, 07:44 WIB
Ilustrasi BLT .
Ilustrasi BLT . /Budi Purwito

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB dari Telkomsel, Bisa untuk Instagram, Youtube, hingga Netflix

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

Halaman:

Editor: Galih Nur

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah