Syarat KK dan KTP Baru Dapat Bansos PKH 600 Ribu Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 16 April 2024, 15:30 WIB
Ilustrasi. Untuk mengecek daftar nama penerima PKH bisa melalui link cek bansos Kemensos lewat HP cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi. Untuk mengecek daftar nama penerima PKH bisa melalui link cek bansos Kemensos lewat HP cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar Cilacap Update

BERITA DIY - Program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga miskin di Indonesia.

Dalam program PKH 2024, bantuan berupa uang tunai sebesar 600 ribu rupiah diberikan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar dalam Data Penduduk Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ada sejumlah syarat KTP dan KK bisa mendapatkan uang bantuan PKH Tahap 2 yang dicairkan pada bulan April, Mei, hingga Juni 2024.

Nantinya, untuk mengecek daftar nama penerima PKH bisa melalui link cek bansos Kemensos lewat HP cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos PKH Saldo Bantuan Uang 600 Ribu Kapan Cair Bulan April 2024

Daftar syarat penerima bansos PKH

Untuk dapat menerima bansos PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat:

1. Berasal dari keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin.

2. Memiliki nomor KK dan KTP yang terdaftar sebagai warga miskin di data kelurahan dan DTKS Kemensos.

3. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lainnya dari pemerintah.

Selain itu, ada beberapa kriteria khusus yang membuat seseorang berhak menerima bansos PKH ditambah dengan bantuan pemerintah lainnya:

- KK dengan KTP kepala keluarga kehilangan mata pencaharian.

- KK dengan KTP anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis.

- KK dengan KTP anggota rumah tangga tunggal lansia ataupun disabilitas.

Baca Juga: Cara Mencairkan Uang Saldo BLT BPNT 2024 di Agen BRILink untuk Kartu ATM Rekening BRI

Cara cek penerima bansos PKH

Untuk mengecek apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, dapat dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan alamat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa.

- Masukkan Nama penerima sesuai KK.

- Masukkan kode Captcha.

- Klik “Cari Data” dan tunggu hingga muncul hasil pencarian.

Baca Juga: Selamat Pemilik Nomor KK Ini Dapat Uang 2,7 Juta Bansos PKH Tahap 2, Cara Cek Tanpa cekbansos.kemensos.go.id

Demikianlah informasi terkait syarat KK dan KTP baru dapat bansos PKH 600 ribu. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah