Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Uang Rp2,4 Juta Tanpa Cek Penerima BPUM BRI Login eform.bri.co.id Pakai NIK KTP
Namun sebelumnya ketahui terlebih dulu syarat untuk bisa mendaftar sebagai penerima PKH 2024 dengan besaeran Rp 2,4 juta dalam setahun.
Syarat PKH 2024 :
- WNI pemilik NIK KTP dan KK
- Terdata di DTKS Kemensos
- Memiliki KKS atau STKM
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan
- Bukan pensiunan ASN atau golongan PNS
- Lansia atau penyandang disabilitas
Selanjutnya jika UMKM memiliki ciri seperti di atas bisa daftarkan diri sebagai KPM PKH 2024 pakai NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos.
Cara Daftar PKH 2024 :
1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store
2. Lalukan registrasi dengan mengisi data diri sesuai NIK KTP dan KK
3. Kemudian klik 'Daftar Usulan'
4. Lalu pilih 'Tambah usulan' klik jenis bansos PKH
5. Setelah itu menanti proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait
Lebih lanjut UMKM jika sudah daftar melalui aplikasi Cek Bansos bisa cek penerima atau tidak melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Yakni dengan akses cekbansos.kemensos.go.id lalu mengisi nama lengkap kemudian masukkan data alamat sesuai NIK KTP.