3. Siswa berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/Anak yang tinggal di panti asuhan yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan SKTM dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
4. Siswa dari daerah yang kena dampak musibah bencana alam.
5. Siswa dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Link cek penerima PIP Kemenag 2024
Penerima PIP Kemenag 2024 bisa dicek online melalui link pipmadrasah.kemenag.go.id. Berikut cara ceknya:
1. Kunjungi laman pipmadrasah.kemenag.go.id.
2. Masukkan nama siswa atau NISN.
3. Pilih lokasi madrasah.
4. Klik "Cari”.
5. Di layar akan muncul termasuk penerima PIP Kemenag atau bukan.