Setelah tertunda selama dua bulan, pemerintah menjanjikan akan mencairkan uang Rp 600 ribu dari BLT mitigasi risiko pangan ini pada Maret 2024, disalurkan sebelum Lebaran 2024.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa uang Rp 600 ribu ini akan diberikan kepada penerima lewat PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos.
Pemilik NIK KTP yang Dapat Uang Rp 600 Ribu
Bantuan uang Rp 600 ribu dari pemerintah akan diberikan kepada para pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima BLT mitigasi risiko pangan Maret 2024 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Bantuan ini hanya diberikan kepada pemilik NIK KTP dari keluarga miskin/rentan miskin yang benar-benar membutuhkan.
Berikut ini daftar golongan pemilik NIK KTP yang diprediksi tidak akan dapat BLT mitigasi risiko pangan atau uang Rp 600 ribu sebelum Lebaran 2024:
1. Warga Negara Asing (WNA)
2. Orang kaya (bukan miskin/rentan miskin)