Masyarakat yang ingin menerima bansos PKH wajib terdaftar namanya di DTKS Kemensos sebagai penerima. Jika tidak terdaftar, maka tidak bisa mendapatkan BLT.
Berikut cara cek data DTKS Kemensos:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi alamat domisili
3. Isi nama lengkap sesuai KTP
4. Isi kode captcha yang tertera
5. Kemudian klik Cari Data
6. Hasil pencarian akan muncul berupa status penerima dan tahap penyaluran
Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Rp 600 Ribu Maret 2024 di cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP