Informasi penerimaan bantuan dan status pencairan dapat diakses dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa, dan menjawab pertanyaan verifikasi.
Besaran Bantuan PIP Kemdikbud 2024
- Siswa SD/SDLB/Paket A menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK diberikan bantuan meningkat menjadi Rp1,8 juta per tahun, dari sebelumnya hanya Rp1 juta.
Nantinya penerima bantuan PIP diwajibkan mengaktifkan rekening SimPel di bank yang ditunjuk, yaitu BRI untuk siswa SD dan SMP, BNI untuk siswa SMA dan SMK, serta BSI khusus untuk wilayah Aceh.
Aktivasi rekening ini membutuhkan surat keterangan aktivasi dari sekolah serta dokumen identitas siswa, seperti KTP atau kartu pelajar.
Bagi siswa yang masuk dalam SK Nominasi PIP tahun penyaluran 2023, harus melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 29 Februari 2024 agar tidak dibatalkan sebagai calon penerima PIP.