Sementara untuk jenjang di bawahnya atau SMP dan Mts akan mendapatkan transferan senilai Rp750 ribu, dan Rp450 ribu untuk siswa SD maupun MI.
Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan melalui rekening SimPel Bank BRI, BNI, dan BSI secara bertahap. Berikut tahap penyaluran PIP 2024.
Tahap Penyaluran PIP 2024
- Tahap 1: Februari - Mei
- Tahap 2: Juni - September
- Tahap 3: Oktober - Desember
Jadi, apabila nama siswa tidak tercantum sebagai penerima PIP tahap 1, maka bisa berkesempatan menerima bantuan pada tahap 2 atau 3.
Perlu diperhatikan bahwa siswa hanya akan terpilih menjadi penerima bantuan PIP, sebanyak satu kali saja dalam satu tahun anggaran.
Silahkan cek nama penerima melalui laman pipmadrasah.kemenang.go.id apabila siswa bersekolah di MI, MTs, MA maupun sederajat.
Jikalau anak didik merupakan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa cek penerima PIP melalui pip.kemdikbud.go.id pakai NISN dan NIK masing-masing.