- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Cara memperoleh dana PKH tidaklah rumit, Anda bisa mendafta secara online maupun offline.
Cara Online
- Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store
- Lakukan registrasi untuk membuat akun baru
- Isi informasi pribadi dengan benar dan teliti.
- Setelah berhasil membuat akun, masuk ke beranda
- Klik opsi "Daftar Usulan"
- Pilih "Tambah Usulan"
Baca Juga: Bantuan Rp 200 Ribu Cair Februari 2024 ke Rekening BRI-BNI Pemilik NIK KTP Berciri Ini Bukan BLT PKH