Selanjutnya, penyaluran PIP tahap 3 akan dilaksanakan pada bulan Oktober-Desember 2024.
Penyaluran PIP Kemdikbud 2024 dilakukan setelah siswa terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id dan ditandai dengan SK Pemberian.
SK Pemberian merupakan tanda jika uang Rp 1,8 juta sudah ditransfer ke ATM BNI, BRI, dan BSI (Khusus wilayah Aceh)
Untuk cek SK Pemberian di pip.kemdikbud.go.id siswa dapat login pakai NIK NISN dengan mengikuti cara berikut:
2. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) temukan di KK
4. Lengkapi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
5. Masukkan hasil penjumlahan
6. Klik menu 'Cek Penerima PIP'