Untuk pencairan uang bantuan BPNT akan dilakukan melalui rekening KKS atau disalurkan secara bersama di Pos Indonesia dengan nominal Rp 200 ribu per bulan. Sehingga selama satu tahun, UMKM yang terdaftar sebagai penerima di DTKS cekbansos.kemensos.go.id, akan mendapatkan BPNT Rp 2,4 juta.
Demikianlah informasi UMKM pemilik NIK KTP dapat BLT Rp 2,4 juta bukan BPUM Eform BRI 2024. Input data tidak di eform.bri.co.id tapi di sini.***