Syarat Kartu Prakerja Gelombang 63
- Memiliki NIK KTP
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
- Pencari kerja
- Karyawan swasta
- Buruh yang di PHK
- Pelaku UMKM
- Bukan golongan ASN, BUMN dan perangkat desa
- Maksimal dua NIK dalam satu KK.