- Siswa yatim piatu
- Siswa terdampak bencana
- Siswa dengan kelainan fisik
- Siswa drop out yang diharapkan kembali sekolah
Nantinya bantuan PIP akan diberikan kepada siswa dalam wujud uang tunai hingga Rp1,8 juta, perluasan akses, hingga kesempatan belajar.
Nah, apakah kalian termasuk dalam salah satu persyaratan di atas? Silahkan daftar sebagai penerima PIP dengan cara ini:
1. Siapkan dokumen persyaratan berikut:
- Fotokopi KKS atau PKH jika ada
- SKTM asli dari desa/kelurahan
- Fotokopi rapot