2. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1
3. Terdaftar juga sebagai penerima BLT mitigasi risiko pangan
Sebagai informasi, BLT mitigasi risiko pangan cair Rp 200.000 per bulan mulai Januari 2024 hingga Maret 2024, namun diberikan secara rapel, satu kali Rp600.000.
Sementara itu, Bansos PKH Tahap 1 cair senilai Rp225.000 hingga Rp750.000 untuk 7 kategori penerima, pada Januari-Februari-Maret 2024.
Ada dua kategori penerima Bansos PKH Tahap 1 yang dapat BLT dengan nominal terbesar, yakni Rp750.000, yaitu ibu hamil/menyusui dan anak balita.
Dengan kata lain, para pemilik nomor KTP bisa dapat BLT Rp1.350.000 Februari 2024 jika sedang hamil/menyusui dan terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 sekaligus BLT mitigasi risiko pangan.
BLT Rp1.350.000 Februari 2024 ini bukanlah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bansos Sembako dari Kemensos.
BPNT cair Rp 2.400.000 per tahun atau Rp200.000 per bulan sejak Januari sampai Desember 2024 ini, untuk pemilik nomor KTP yang terdaftar di DTKS.