BERITA DIY - Ketahui cara mengatasi akun DANA yang terblokir karena salah PIN sebanyak 3 kali, ikuti langkah mudah berikut ini.
Pengguna e-wallet DANA di Indonesia cukuplah banyak. Hal ini dikarenakan melalui e-wallet DANA masyarakat dapat melakukan berbagai transaksi keuangan dengan mudah.
Mulai dari mengirim uang, meminta uang, isi saldo secara digital, bayar dengan QRIS hingga simpan kartu bank. Tak heran jika banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi DANA ini.
Hal ini membuat banyak pula pengguna yang mengalami beberapa kendala seperti akun terblokir karena salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali.
Pertanyaan dari pengguna e-wallet DANA tentang bagaimana cara mengatasi akun DANA yang terblokir pun banyak dicari masyarakat saat ini.
Dilansir dari laman dana.id, cara mengatasi akun DANA yang terblokir karena salah memasukkan kata sandi atau PIN sebanyak 3 kali berturut-turut ternyata gampang banget.
Pengguna DANA tidak perlu melakukan apapun dan cukup menunggu karena nantinya setelah 15 menit akun akan kembali aktif secara otomatis.
Setelah akun kembali aktif, pengguna DANA baik premium maupun non premium bisa mengakses layanan Lupa PIN dan Ganti PIN dengan cara sebagai berikut.