Tanpa UMKM Cek NIK KTP, Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu Februari Tapi Bukan BPUM Eform BRI

- 2 Februari 2024, 08:46 WIB
Ilustrasi/ Tanpa UMKM cek NIK KTP, bisa dapat BLT Rp 600 ribu Februari tapi bukan BPUM Eform BRI. Simak caranya di sini.
Ilustrasi/ Tanpa UMKM cek NIK KTP, bisa dapat BLT Rp 600 ribu Februari tapi bukan BPUM Eform BRI. Simak caranya di sini. /PIXABAY/5851928

BERITA DIY - Informasi tanpa UMKM cek NIK KTP, bisa dapat BLT Rp 600 ribu Februari tapi bukan BPUM Eform BRI. Simak caranya di sini. 

Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM merupakan bantuan yang ditujukan untuk UMKM dari pemerintah. BPUM dicairkan melalui BRI dan BNI sebesar Rp 2,4 juta.

Namun sejak 2023, BPUM sudah tidak disalurkan lagi oleh KemenKop UKM seiring dengan pulihnya pandemi Covid-19.

Hal tersebut tentu sedikit membuat kecewa pelaku usaha mikro yang belum sempat mendapatkan uang BPUM.

Baca Juga: Belum Menerima Bansos PKH? Simak Cara Cek Nama Penerima dan Cara Daftar Uang BLT Rp 500 Ribu

Meski demikian, pemerintah kembali menyediakan program BLT kepada masyarakat termasuk UMKM jika memenuhi syarat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyediakan BLT Rp 200 ribu pada yang disalurkan untuk tiga bulan pertama 2024, sehingga total uang yang diterima Rp 600 ribu.

Adapun penyaluran BLT akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600 ribu pada bulan Februari 2024 kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) termasuk UMKM yang memenuhi syarat.

"Bantuan langsung tunai untuk mitigasi risiko pangan selama tiga bulan dan itu akan dievaluasi tiga bulan lagi," kata Airlangga dalam konferensi pers hasil high level meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x